Seputar Sejarah: Bahasa Indonesia adalah Tangangan, Bahasa Indonesia Challenge

thumbnail
Seputar Sejarah: Bahasa Indonesia adalah Tangangan, Bahasa Indonesia Challenge

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia sudah teruji dan terbukti sejak tahun  1908  sejak  lahirnya  Organisasi  Budi Utomo dan puncaknya Sumpah  Pemuda  28 Oktober  1928. Bahasa  Indonesia  mampu  mempersatukan para pemuda dari seluruh penjuru  tanah  air dalam hal berkomunikasi untuk berjuang melawan penjajah. Terlebih melalui ikrar sumpah pemuda butir ketiga, yaitu Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan, bahasa Indonesia merupakan pernyataan sikap para pemuda Indonesia yang nyata yang menunjukkan rasa cinta mereka kepada bahasa Indonesia.
Setelah disahkannya UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa indonesia semakin kokoh kedudukannya sebagai bahasa Negara. Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa Negara terdapat dalam Bab XV pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Tentu kita sangat bersyukur memiliki  bahasa  Indonesia  yang  dijadikan  sebagai  bahasa  Negara  sekaligus  bahasa persatuan.  Sebelum itu, bahasa Indonesia juga digunakan dalam teks proklamasi yang dibacakan oleh Sukarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kembali memlirik fakta-fakta sejarah sebelum bahasa indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa seperti saat ini perlu diketahui bahwa akar bahasa indonesia adalah bahasa melayu yang sudah disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia sekarang. Dalam pernyataan butir 8 Keputusan Seksi A dalam Kongres Bahasa Indonesia kedua di Medan yang berlangsung 28 Oktober—2 November 1954 secara eksplisit menegaskan bahwa “bahasa Melayu sebagai asal dan dasar bahasa Indonesia”. Dengan demikian, pembicaraan mengenai Perkembangan Bahasa Indonesia-Melayu di Indonesia dalam Konteks Sistem Pendidikan tentu saja tidak dapat melepaskan diri dari proses perjalanan bahasa Indonesia kita hari ini, sebelum dan sesudah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, saat bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Indonesia.
Menempatkan sebuah bahasa menjadi salah satu mata pelajaran dalam sistem pendidikan, tentu saja tidak hanya karena pentingnya kedudukan bahasa itu dalam satu komunitas, tetapi juga karena didasari tujuan lain yang melatarbelakanginya. Paling tidak, ada empat tujuan yang hendak dicapai ketika sebuah bahasa tertentu dijadikan sebagai mata  pelajaran dalam institusi pendidikan. Pertama, untuk tujuan praktis, yaitu sebagai sarana untuk berkomunikasi  dalam  pergaulan  keseharian, mengangkat  status sosial, atau  bahkan untuk  mengejar  karier.  Kedua,  untuk  tujuan  teoretis  yang  berkaitan  dengan kepentingan ilmu pengetahuan. Ketiga, untuk tujuan pengembangan bahasa itu sendiri, dan keempat untuk tujuan politik atau yang berkaitan dengan soal nasionalisme.
Bahasa Melayu yang mempunyai sejarah panjang sebagai lingua franca di kepulauan Nusantara, dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah dalam sistem pendidikan kolonial, juga dengan keempat tujuan itu. Jauh sebelum bangsa Belanda datang ke wilayah Nusantara, bahasa Melayu sudah dipergunakan sebagai  bahasa  penghubung  dan  bahasa perniagaan  yang  penyebarannya  telah  melewati  wilayah Nusantara. Bahkan, orang-orang Portugis yang hendak berniaga, menekankan pentingnya pengetahuan bahasa  Melayu  jika  ingin  mencapai  hasil  yang  baik  dalam  perniagaannya.
Abad  ke-16,  Jan  Huygen  van  Linschoten  selepas  kunjungannya  ke  wilayah Nusantara, menyatakan bahwa bahasa Melayu telah sedemikian masyhurnya di kawasan ini. Lebih daripada  itu,  bahasa  Melayu  telah  dianggap  sebagai  bahasa  yang  sehormat-hormatnya  dan sebaik-baiknya dari segala bahasa di Timur. Dalam Itinerario (1596), Linschoten menyatakan bahwa “yang tidak berbahasa Melayu  di Hindia-Belanda, dia tidak bisa turut serta seperti bahasa Perancis untuk kita”. Selanjutnya, dikatakan bahwa pada tahun 1596, bahasa Melayu merupakan bahasa hasil ramuan, tetapi pada akhir abad ke-16, bahasa ini telah demikian maju sehingga menjadi bahasa budaya dan perhubungan. Oleh karena itu, seperti dikutip A. Teeuw, “Setiap orang yang ingin ikut serta dalam kehidupan antarbangsa di kawasan itu mutlak perlu mengetahui bahasa Melayu” (Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan Vol. 14|No. 3|Sep-Des 2009).
Gubernur Jenderal J.J. Rochussen (1845—1851) setelah ia melakukan perjalanan mengelilingi Pulau Jawa pada tahun 1850 mengatakan :
“Bahasa Melayu itu lingua franca seluruh kepulauan Hindia ini, bahasa yang dipakai oleh sekalian orang yang masuk golongan bermacam-macam bangsa dalam pergaulannya bersama: orang Melayu dengan orang Jawa, orang Arab dengan orang Tionghoa, orang Bugis dengan orang Makasar, orang Bali dengan orang Dayak”.
Penggambaran Huygen van Linschoten dan Jenderal J.J. Rochussen menyiratkan bahwa posisi bahasa melayu pada saat itu demikian kokoh pada lapisan masyarakat. Singkat cerita perkembangan bahasa melayu ini mempercepat juga lahirnya bahasa indonesia yang digunakan sebagai bahasa pemersatu saat ini di negara Indonesia ini. akan jadi pembicaraan yang menarik sejak kapan bahasa Melayu ber-Transformasi ke bahasa Indonesia ?.
Tahukah anda bahwa untuk berpindah dari bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak persiapan yang kemudian dilakukan untuk mengukuhkan bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu. Berikut ulasan sejarahnya, di awali Pada sidang pertama saat Volksraad dibentuk, tahun 1918, Pangeran Achmad  Djajadiningrat mengusulkan agar dalam Peraturan Tata Tertib Volksraad dicantumkan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar resmi yang digunakan dalam sidang-sidang  Volksraad,  di  samping  bahasa  Belanda.
Pada tahun 1926, diselenggarakan kongres Pemuda Pertama (Eerste Indonesisch Jeugdcongres), adalah seorang Muhammad  Yamin  yang  berpidato  dalam  bahasa  Belanda  menyampaikan  gagasannya  tentang  bahasa  Melayu sebagai berikut:
“Bagi saja sendiri, saja mempoenjai kejakinan, bahwa bahasa Melajoe lambat laoen akan tertoendjoek mendjadi  bahasa  pergaoelan  oemoem  ataupoen  bahasa  persatoean  bagi  bangsa Indonesia, dan bahwa keboedajaan Indonesia dimasa jang akan datang akan terdjelma dalam bahasa itoe”.
Pada Kongres pemuda pertama itu belum menghasilkan keputusan politik yang penting, embrio tentang tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan sudah mulai wujud. Maka pada kongres pemuda yang kedua di Jakarta, 28 Oktober 1928, diputuskanlah pernyataan politik sebagaimana yang tertuang tiga butir  Sumpah Pemuda. Butir  ketiga  yang  berbunyi:  “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia” merupakan keputusan politik  yang menempatkan bahasa Melayu tidak lagi berada di dalam konteks etnisitas, melainkan dalam kerangka keindonesiaan yang bertanah dan berbangsa (Indonesia).
Bagaimana dengan kenyataan pengunaan bahasa indonesia pada saat ini ?. Berdasarkan  perkiraan  World  Almanac  tahun  2005,  posisi  bahasa  Indonesia berada  pada urutan  ke-9 dari  segi  jumlah penutur. Bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur 176 juta jiwa. Urutan ke -1 diduduki bahasa Mandarin dengan  jumlah  penutur  874 juta  jiwa.  Urutan  ke-2  diduduki bahasa Inggris dengan jumlah  penutur  514  juta  jiwa. Urutan  ke-3  diduduki bahasa Hindi atau bahasa Urdu dengan jumlah penutur 496  juta  jiwa. Urutan ke-4  diduduki  bahasa  Spanyol  dengan jumlah  penutur  425  juta  jiwa.  Urutan  ke -5  diduduki  bahasa  Rusia  dengan  jumlah penutur 275 juta jiwa. Urutan ke-6 diduduki bahasa Arab dengan jumlah penutur 256 juta  jiwa.  Urutan  ke-7  diduduki  bahasa  Bengali  dengan  jumlah  penutur  215  juta  jiwa dan Urutan  ke-8  diduduki  bahasa  Portugis  dengan  jumlah  penutur  194  juta  jiwa.
Pada pembukaan  kongres  bahasa  Indonesia  X  di Jakarta,  Senin,  28  Oktober  2013, Mendikbud, Muhammad Nuh, menyebutkan, saat ini bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur terbesar keempat  di  dunia  karena jumlah penduduk  Indonesia  sebanyak  240 juta dari 7,2 miliar penduduk dunia. Bahasa Indonesia,  lanjut Mendikbud, juga dipelajari di  45 negara (http://makassar.tribunnews.com/2013/11/02/penutur-bahasa-indonesiaterbesar-ke-4-dunia). Hal  ini  menunjukkan  ada  peningkatan  pesat  jumlah  penutur bahasa Indonesia sejak tahun 2005.
Perkembangan bahasa Indonesia di Indonesia dewasa ini mendapat tantangan yang luar biasa dari bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Dalam dunia pendidikan di Perguruan Tinggi, buku-buku kuliah bersumber dari luar negeri yang tertulis dalam bahasa asing.  Beberapa  perusahaan  swasta  dalam  negeri  dan  luar  negeri mempersyaratkan harus bisa bahasa asing  untuk bekerja. Kuliah ke luar negeri harus bisa bahasa asing dengan skor TOEFL dan TOEIC. Terlebih kebijakan dikti bagi dosen untuk bisa mencapai jabatan  fungsional  professor  atau  guru  besar  sekarang  di Indonesia  harus  ada  tulisan  artikel  ilmiah  yang  dimuat  dalam  jurnal  internasional berbahasa  PBB.  Tentu  hal  ini  akan  memperlemah  posisi  bahasa  Indonesia  sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan dan bahasa karya ilmiah di Indonesia.
Tentu saja kebijakan pemerintah tersebut harus disikapi dengan bijaksana, yaitu dengan tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama dalam berkomunikasi antarsuku. Terus memperjuangkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional sekaligus bahasa Negara yang harus kita junjung tinggi di wilayah NKRI. Menurut penulis, perlu adanya Uji Kemahiran Bahasa Indonesia  (UKBI)  di  ranah  pendidikan  dan pemerintahan guna menigkatkan level  kemampuan  berbahasa  Indonesia.
Banyaknya literatur bahasa Inggris dalam dunia pendidikan di Perguruan Tinggi harus pula diimbangi dengan upaya penerjemahan buku-buku atau artikel-artikel ilmiah berbahasa  Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Penerjemahan itu akan sangat membantu kita memahami dan menguasai ilmu pengetahuan asing.
Penulis akhirnya berkesimpulan bahasa indonesia merupakan bahasa pemersatu seyogyanya menjadi benar-benar “pemersatu bangsa”, bahasa kita adalah harta, ciri, jati diri bangsa yang seharusnya di cintai dan dibanggakan oleh masyarakatnya. Tulisan ini mencoba merefleksi ingatan kita bahwa kita punya bahasa yang sangat termasyur. Menguktip Nur Sutan Iskandar “Pengalaman menundjukkan dan mejakinkan saja, bahwa bahasa kita, bahasa Indonesia jang telah dan selalu diperkaja menurut dasar jang baik dan disempurnakan itu akan mentjapai tingkat gilang-gemilang kelak. Lebih-lebih lagi apabila usaha Pemerintah RI dan Pemerintah Persatuan Tanah Melaju (Malaysia, MSM) akan  menjamakan  bahasa  Indonesia  dengan  bahasa  Melaju  itu  kelak  sungguh-sungguh  dapatlah diharapkan mendjadi sebuah bahasa jang baik dan berkumandang di Asia Tenggara”
Jika suatu bangsa yang dijajah  selalu diajak  bicara dalam bahasa  asing, mereka akan  senantiasa  diingatkan akan kedudukannya sebagai bawahan (Historische Nota, 1900: 23)
Salam pena !!!
Love bahasa Indonesia
Posted By Wiwin Saputra orang biasa saja

Fakta Unik Kalender Hijriah dan Masehi

thumbnail
Segala aspek kehidupan manusia baik yang berhubungan dengan rohani dan jasmani tidak pernah lepas dengan pergantian dan perhitungan waktu. Gambaran waktu itu sendiri memilki peran penting terhadap kerangka konseptual hubungan manusia dengan sejarahnya berkenaan dengan aspek kemanusiaan. Adanya rotasi pergantian waktu mendorong terbentuknya sistem kalender atau penanggalan berupa bilangan dan simbol, yang berguna untuk memudahkan mengetahui perhitungan dan pergantian waktu serta kejadian alam sekitarnya. Dalam sebuah jurnal “Ilmu Falak praktis”, Malang : UIN, Malang Press, 2008 menjelaskan bahwa waktu sebenarnya tidak pernah tegas pendefenisiannya, mereka hanya mampu menangkap sinyal dan pengaruh dari fenomena waktu itu sendiri misalnya, waktu bagaikan pedang, waktu adalah uang, waktu adalah ilmu dan waktu adalah ibadah dan lain sebagainya.

Sampai saat ini, kita mengenal dua sistem kalender atau penanggalan yang didasarkan pada waktu edar benda-benda langit. Pertama, kalender masehi dengan penanggalan berdasarkan pada peredaran bumi mengelingi matahari dengan sistem asy-Syamsiah (Solar System). Kedua, kalender Hijriah yaitu penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi matahari dengan sistem al-Kamariah (Lunar System). Dalam agama islam kedua sistem tersebut sama-sama digunakan untuk kepentingan ritualitas seperti ibadah sholat dan puasa serta haji.

Dalam tulisan ini, berusaha untuk menjelaskan sejumlah fakta-fakta sejarah menarik yang berkaitan dengan penciptaan sistem kalender Masehi dan Hijriah (dalam agama islam).
Penggalan sejarah menggungkapkan bahwa Kalender Masehi adalah salah satu sistem penanggalan yang dibuat berdasarkan pada revolusi bumi (syamsiah solar system). Penanggalan masehi dimulai sejak kelahiran Nabi Isa Almasih as sehingga disebut dengan  masehi atau masihi. Kalender masehi biasa juga disebut dengan kalender milladiah  (kelahiran). Pada umat kristiani kata Masehi digunakan untuk  menetapkan hari kelahiran Yesus yang dalam Bahasa latin disebut Anno Domini (AD) yang berarti “Tahun Tuhan Kita” atau “Common Era”/CE (Era Umum) untuk era masehi dan “Before Christ/BC” (sebelum <kelahiran kristus>) atau “Before Common  Era/BCE” (Sebelum Era Umum).
Kalender masehi bermula saat biarawan Katolik, Dionius Exoguus pada tahun 527 M ditugaskan pimpinan gereja untuk membuat perhitungan tahun dengan titik  tolak tahun kelahiran Nabi Isa as. Tujuan mula-mula dari perhitungan ini adalah untuk menghitung  tanggal paskah (Computus).

Awalnya perhitungan hari Romawi tersebut hanya terbagi dalam sepuluh bulan saja (tanpa  Januari dan Februari). Pemberian nama bulan  dalam kalender masehi terkait dengan nama dewa bangsa Romawi. Nama ke-10 bulan tersebut dan artinya adalah sebagai berikut, Bulan Martius mengambil nama Dewa Mars (31 hari), bulan Maius mengambil nama Dewa Maia (30 hari), bulan Junius mengambil nama Dewa Juno (31 hari), Aprilis diambil dari kata Aperiri, sebutan untuk cuaca yang nyaman di dalam musim semi  (30 hari), Quintrilis  berarti bulan di urutan ke lima  (31 hari), Sextrilis berarti bulan di urutan ke enam (30 hari), Septalis  berarti bulan di urutan ke tujuh  (31 hari), Octolis berarti bulan di urutan ke delapan (30 hari), Novelis berarti bulan  di urutan ke Sembilan  (31 hari), Decemberis berarti bulan di urutan kesepuluh.

Penanggalan yang semula hanya terdiri dari sepuluh bulan berkembang menjadi 12 bulan.  Tambahan dua bulan tersebut di beri nama Januarius dan Februarius. Januarius diambil dari nama dewa janus. Dewa Janus berwajah dua menghadap kemuka dan belakang sehingga dapat melihat masa lalu dan masa depan. Oleh karena itu Januarius ditetapkan sebagai bulan pertama. Sedangkan Februarius diambil dari kata Februa yang merupakan upacara semacam bersih kampung untuk menyambut kedatangan musim semi. Dengan ini Februarius jadi  bulan yang kedua.

Saat  Julius  Caesar  berkuasa,  ia   menerima  anjuran  para  ahli   perbintangan  Mesir  untuk memperpanjang  tahun 46 SM menjadi  445  hari   dengan  menambah  23  hari   pada  bulan  Februarius dan menambah 67 hari antara bulan November dan December.  Setelah  kembali   ke  Roma,  Julis  Caesar mengeluarkan maklumat penting dan berpengaruh luas hingga kini   yakni penggunaan sistem  matahari  dalam sistem  penanggalan  seperti  yang dipelajarinya  dari Mesir. Keputusannya kala itu, setahun  berumur 365  hari karena  beralasan, bumi   mengelilingi  matahari selama  365,25  hari.  Kedua  setiap  4  tahun sekali, umur  tahun   tidak 365 hari, tapi 366 hari disebut tahun kabisat. Tahun kabisat ini sebagai penampungan kelebihan 6 jam  setiap tahun   yang dalam 4 tahun  menjadi 4×6=24  jam  atau 1 hari.

Untuk  menghargai  jasa Julius Caesar  dalam  melakukan  penyempurnaan  penanggalan  itu, maka penanggalan tersebut disebut penanggalan Julian. Dengan menganti nama bulan ke-5 yang semula Qui ntilis menjadi Julio, yang kitamkenal sebagai bulan Juli. Guna  meluruskan  kemelesetan,  Paus  Gregious  XIII  pimpinan  Gereja  Katolik  di   Roma  pada  tahun 1582 mengoreksi dan mengeluarkan sebuah keputusan. 

Pertama, angka  tahun  pada abad pergantian,  yakni angka tahun yang  diakhiri 2 nol, yang  tidak habis dibagi 400, misal 1700, 1800 dsb, bukan lagi sebagai tahun  kabisat (catatan:  jadi tahun 2000 yang habis dibagi 400 adalah tahun kabisat). Kedua, untuk mengatasi keadaandarurat pada  tahun 1582  itu  diadakan pengurangan sebanyak 10 hari jatuh pada bulan October, pada  bulan Oktober 1582  itu, setelah tanggal 4 Oktober langsung ketanggal 14 Oktober pada tahun  1582 itu. Ketiga sebagai  pembaharu terakhir Paus Regious XIII  menetapkan 1 Januari sebagai tahun baru. Berarti pada perhitungan rahib Katolik,  Dionisius  Exoguus  tergusur.  Tahun  baru  bukan  lagi 25 Maret seiring  dengan  pengertian  Nabi Isa. as lahir  pada tanggal 25, dan  permulaan  musim  semi pada bulan Maret.  Didalam penggalan-penggalan sejarah kalender masehi misteri tentang kenapa 1 janurari ditetapkan sebagai tahun baru punya refrensi sejarah yang dapat ditelusuri.

Bagaimana dengan kalender Hijriah, menurut cacatan sejarah secara formal penanggalan Hijryah diciptakan oleh masa Umar bin Khattab ra setelah diangkat sebagai khalifah pada tahun 17 Hijriah 622 Masehi atau setelah hijrahnya Rasulullah SAW. Sejak muncul persolan dokumen yang tidak bertahun terjadi pada bulan Syakban muncul pertanyaan dari Abu Musa Al-Asy’ari bulan Syakban yang dimaksud tahun lalu, tahun sekarang atau tahun yang akan datang. Atas peristiwa tersebut Umar bin Khattab mengangap perlu adanya hitungan tahun dalam islam, maka dibentuk lah panitia kecil yang terdiri dari beberapa sahabat terkemuka untuk memusyawarahkan penentuan awal tahun islam sumber (jurnal Kalender Hijriah dan Masehi 150 Tahun, UII Press 1994).

Berdasarkan usulan Ali bin Abi Thalib maka penanggalan Hijriah dihitung mulai tahun yang didalamnya terjadi hijriah nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah. Penentuan pertama kali tahun Hijriah dilakukan eman tahun setelah wafatnya nabi Muhammad saw, namun demikian sistem yang mendasari kalender sudah ada sejak zaman pra-Islam yang belum mengenal penomoran tahun. Misalnya tahun dimana nabi Muhammad saw lahir dikenal dengan tahun Gajah (am al-fil), terjadi penyerbuan ka’bah di Mekkah oleh pasukan gajah dipimpin Abrahah kemudian sistem ini direvisi pada tahun sembilan periode Madinah.

Tahukah anda bahwa selain tahun Gajah terdapat juga tahun Izin yaitu tahun diizinkannya hijrah ke Madinah, tahun Amar yaitu tahun diperintahkannya untuk mempertahankan diri dengan menggunakan senjata yang terjadi di tahun kedua hijriah, tahun Zilzal yaitu tahun goncang terjadi pada tahun keempat hijriah, tahun kesedihan yaitu tahun meninggalnya abu Thalib dan Khadijah, tahun delegasi yaitu tahun ketika banya utusan dari berbagai kabilah datang ke Madinah untuk menyatakan ke-Islaman mereka di hadapan nabi Muhammad saw termuat dalam “Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan Islam 1996”.
Fakta menarik dalam dunia penanggalan Hijriah islam bahwa sampai saat ini (abad 20), Islam belum memliki kalender terpadu yang merupakan alat manajemen dan perorganisasian waktu. Akibatnya, umat Islam belum lah mempunyai kalender Islam yang berlaku secara internasional, umat Islam masih menggunakan kalender lokal atau regional saja seperti kalender Saudi Arabia, India, Inggris, Amerika, Libya, Indonesia dan Iran. Berdasarkan penelitian Susiknan Azhari, atas semua kalender ini terlihat ada perbedaan dalam penentuan awal bulan satu sama lainnya.

Perbedaan ini menyebabkan perseteruan dan mengusik ukhuwah dinatara sesama muslim hanya gara-gara melakukan suatu peribadatan yang tidak sama. Hal ini bisa dilihat dalam beberapa kasus adanya “lebaran kembar” yang mencuat kepermukaan, misalnya tahun 1405 H/1985 M, 1412 H/1993 M, 1414 H/1994 M, 1418 H/1998 M, dan 1422 H/2002 M. Bahkan berdasarkan perhitungan ahli hisab kasus semacam ini akan terulang pada tahun 2006, 2007, 2008, 2010, 2019, dan 2020 mendatang. Termuat dalam Susiknan Azhari “karaterstik Hubungan Muhammadiyah dan NU dalam menggunakan Hisab dan Rukyat” dan dalam jurnal Al-Jami’ah Vol 44, No. 2, 2006 M/1427 H, hlm. 454.

Pada akhirnya penulis ingin berusaha menyampaikan sejumlah fakta-fakta sejarah mengenai metode dalam kalender. Bentuk penanggalan hadir sebagai bentuk upaya efisiensi perhitungan terhadap waktu dan penentuan hari-hari ibadah lainnya. Segala isi dari tulisan ini tidak ada maksud dan upaya untuk menskreditkan suatu golongan tertentu.
Salam Pena !!!
Posted By Wiwin Saputra orang biasa saja

Nikola Tesla: Cikal Bakal Wireless Charger Handphone

thumbnail



Wireless Charger Handphone
Wireless Charger Handphone merupakan pengembangan teknologi yang menakjubkan. Teknologi yang digunakan untuk mengisi daya baterai handphone tanpa kabel dengan sistem transmisi daya. Pengiriman daya listrik tanpa kabel adalah suatu sistem yang  memiliki  proses dimana energi listrik  dapat  ditransmisikan  dari suatu  sumber  listrik  menuju  ke beban listrik tanpa  melalui  suatu  kabel. Transmisi  daya  listrik  tanpa kabel  ini berguna jika kita membutuhkan suatu energi listrik, akan tetapi tidak ada kabel di sekitar tempat kita berada.

Mundur beberapa tahun yang lalu ternyata teknologi ini ditemukan oleh ilmuan jenius bernama Nikola Tesla yang Riwayat penelitiannya banyak tersimpan misteri dan konspirasi tentang penemuan-penemuannya. Tulisan ini berusaha mengulas sejumlah penemuan yang terbesar di eranya yang jarangan di muat di pendidikan formal, media dan fakta secara secara umum. Berikut cerita singkatnya.

Pada  tahun 1856 di kota Smiljan wilayah  Croatia  tanggal  10  Juli,  lahir  seorang  ilmuan  sekaligus penemu terpenting dalam sejarah bernama Nikola  Tesla. Ia menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1891 saat bekerja di salah satu  perusahaan  di  negara  itu. Semasa hidupnya Tesla dianggap sebagai seorang perintis dan merupakan salah seorang teknisi  terbesar pada akhir abad ke-19 dan ke-20.
Nikola Testa
Berbeda dengan Marconi Tesla merupakan orang yang peduli dan berpikir untuk  mentransmisikan  daya  listrik  dalam  jumlah  besar  untuk  keperluan  rumah  tangga.  Pada sebuah buku yang berjudul  “prodigal jenius – the life of  nikola tesla” yang dibuat oleh JJ oneil diceritakan  proses  pembuatan dan  perancangan  wireless  power transmission.  Pada  kurun abad tersebut, ia menemukan elektromekanik, transmisi listrik bolak-balik  (Alternating  Current), radio, sinar-x, motor AC, distribusi  daya polyphase, pengiriman daya  nirkabel,  dsb.  Khusus  untuk  yang disebutkan  terakhir  yaitu  pengiriman  daya  nirkabel,  dahulu  kala tepatnya  pada akhir abad ke-19 Nikola Tesla sudah  pernah melakukan uji coba pengiriman daya nirkabel ini. Dan pada saat itu, alat hasil penemuannya dinamakan atas dirinya sendiri, yaitu Tesla Coil.  Dari percobaan yang dilakukannya tersebut, alat yang dibuatnya telah berhasil mengirimkan daya listrik  sebesar 1.000.000 volt tanpa kabel sejauh 26 mil untuk menyalakan 200 lampu bohlam dan satu motor listrik.
Wardenclyffe Tower atau disebut juga Tesla Tower

Dengan penemuannya dan teknologi yang dibuatnya, proses Wireless power transfer pada masa itu harus dihentikan, karena efek samping dari pengiriman tegangan yang sangat tinggi  dapat merusak benda-benda elektronik di sekitarnya, serta lompatan listrik yang dihasilkan dari alat tersebut  dapat  membahayakan  umat  manusia.  Meskipun  sebenarnya  adalah sebuah  prestasi  yang  besar  namun  karena  tidak  adanya dokumentasi  yang  jelas tentang penemuan tesla itu sendiri banyak orang yang berkata itu hanyalah bualan Tesla. Satu-satunya dokumentasi yang ditinggalkan hanya sebuah catatan tentang sebuah  kumparan  dan  sebuah  menara  di  Long-island  tempat  tesla  melakukan percobaannya.

Penemuan  Tesla  dikembangkan  oleh  ilmuan  Jerman  Heinrich Hertz  pada  tahun  1886,  berhasil  melakukan  percobaan  dengan  radiasi  radio  antara  dua  titik  tanpa  kabel  yang  hasilnya, radio memiliki properti gelombang dan menemukan bahwa persamaan  elektromagnetik  dapat  di formulasikan.
Tesla coil
Seiring  dengan  semakin  berkembangnya  teknologi  jaman  sekarang,  komponen yang ada kini jauh lebih maju membuat penemuan-penemuan yang dulunya hanya sebuah ide  kini  bisa  direalisasikan.  Bukti  dari  hal itu  ialah  pengembangan  dari pengiriman  daya  nirkabel  yang  dilakukan  Tesla  yang  pada  dahulu  dinilai berbahaya,  kini  menjadi  lebih  aman  dan  effisien.  Perbedaan  mendasarnya  ialah pada percobaan Tesla, saat itu proses  pengiriman daya nirkabel selalu terhubung dengan ground  pada  akhirnya. Tetapi  saat  ini,  pengiriman  daya  nirkabel menggunakan  kumparan  yang  berfrekuensi tinggi dengan  prinsip  resonansi kopling magnetik tanpa grounding.  Contoh nyata dari  wireless power transfer di masa  kini  diantaranya terealisasi pada wireless charger handphone dan mobil listrik wireless charging.

Pada  abad  21,  sekolompok  ilmuwan  dari  MIT (massachussets  institute  of technology)  melakukan demonstrasi dengan menggunakan strong coupled magnetic resonance percobaan  dilakukan  dengan sebuah  kumparan  yang bertegangan dengan  frekuensi  yang beresonansi dengan  frekuensi pada  receiver (penerima). 

Dari Percobaan ini tim MIT dapat  menyalakan  lampu  60  watt  dengan  jarak  2 Meter dengan effisiensi sekitar 40 %. Selain MIT ada juga  lembaga lain seperti wiitricity dan Intel yang sedang berusaha mengembangkan wireless power system contoh lain aplikasi dari  wireless  power system tersebut adalah aplikaasi kapsul endeskopi dalam dunia  kedokteran, charger handphone, dan mobil listrik dalam dunia otomotif  yang  sistem  pengisian  baterai  listriknya  menggunakan  sistemwireless power transfer.
Posted By Wiwin Saputra orang biasa saja
Referensi prodigal jenius – the life of nikola tesla.
Salam Pena !!!